Pakai Baju yang Sama, Maling di Ciledug Ditangkap saat Akan Beraksi Kedua Kali
Sabtu, 10 Desember 2022 - 18:11:00 WIB
Pelaku akhirnya ditangkap unit Reskrim Polsek Ciledug, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti kunci leter T, sweater, sepatu dan topi yang sama. Namun, motor hasil curian korban Aldebana Ramadita telah dijual kepada seorang penadah berinisial T (DPO) di Bogor.
"Motor korban dijual seharga Rp4 juta, dibagi dua dengan temannya M saat ini dalam pengejaran (DPO), pelaku D sebagai pemetik mengaku uangnya sudah habis untuk makan sehari-hari," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku mendekam di sel Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus ini masih terus kita kembangkan," tutur Zain.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq