Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Api Cemburu Jadi Pemicu Ayah Tiri Bunuh Alvaro 
Advertisement . Scroll to see content

Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Hari Ini

Selasa, 17 September 2024 - 06:11:00 WIB
Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Hari Ini
Panca saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan (foto: iNews.id/Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Panca dihukum mati atas perbuatannya membunuh empat anak kandungnya. Jaksa menilai Panca terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara sengaja dan terlebih dahulu merencanakan perbuatannya.

Jaksa mengaku tidak menemukan hal yang meringankan dari Panca.

Kasus pembunuhan ini menggegerkan publik pada Desember 2023 lalu. Panca tega membunuh empat anak kandungnya sendiri karena cemburu kepada istrinya.

Selain itu, Panca menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial D.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut