Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Cekcok Gegara Senggolan Mobil, Pria di Tangsel Todongkan Senpi ke Pengemudi Taksi Online
Advertisement . Scroll to see content

Panglima Ormas di Tangsel Daeng Fery Ditangkap

Jumat, 19 Maret 2021 - 19:50:00 WIB
Panglima Ormas di Tangsel Daeng Fery Ditangkap
Polisi menangkap pentolan organisasi kemasyarakatan di Tangerang Selatan atas kasus bentrokan beberapa hari lalu. (Foto: Sindonews/Hasan Kurniawan).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG SELATAN, iNews.id  - Polisi menangkap pentolan organisasi kemasyarakatan di Tangerang Selatan atas kasus bentrokan beberapa hari lalu. Ade Aferi Amrani alias Daeng Fery yang dikenal sebagai Panglima FBR Tangsel kini telah ditahan.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, selain Fery, 11 tersangka lain yang diduga terlibat aksi tindak kekerasan dan premanisme ditangkap. Mereka terlibat dalam bentrok antarormas di sekitar Graha Raya pekan lalu.

"Kejadian pada 13 Maret 2021, terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan yang membuat korban luka. Kejadian itu murni pengeroyokan," kata Iman, Jumat (19/3/2021).

Menurut Iman, Daeng Fery dkk akan dijerat dengan tindak pidana pengeroyokan atau pencurian dengan kekerasan atau tanpa hak bawa senjata tajam sebagaimana diatur dalam Pasal 170, Pasal 365, dan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman yakni 10 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut