Panik Ketahuan, Maling di Bogor Nekat Tusuk Penghuni Rumah
BOGOR, iNews.id - Kasus penusukan terhadap perempuan berinisial MA di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor terungkap. Perempuan tersebut korban penusukan oleh pencuri yang panik karena ketahuan saat beraksi.
Kapolsek Cileungsi Kompol Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 00.00 WIB pada 2 Januari 2024. Berawal ketika pelaku sedang mencari target rumah untuk dibobol.
"Berniat melaksanakan pencurian karena terlilit utang atau faktor ekonomi," kata Yohanes, Jumat (5/1/2024).
Kemudian, pelaku menyatroni rumah korban dengan cara mencongkel kaca jendela belakang. Lalu, pelaku memasukkan tangannya dan membuka pintu.
"Korban dan ibunya saat itu sedang tertidur. Pelaku beraksi mencari barang-barang berharga di rumah tersebut. Namun pelaku tidak mendapatkan barang berharga tersebut," tuturnya.
Ketika itu, korban terbangun dan berteriak melihat pelaku di dalam rumahnya. Pelaku yang panik langsung menghujamkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban sebanyak 4 kali tusukan.
"Pertama di dada, paha dan dua luka tusukan di lutut bagian kiri," tuturnya.
Warga langsung berupaya menangkap pelaku yang berusaha kabur hingga akhirnya tertangkap. Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Korban mengalami kondisi yang cukup berat dan telah dioperasi di rumah sakit, dan Alhamdulillah saat ini sedang proses pemulihan," katanya.
Sebelumnya, seorang perempuan menjadi korban penusukan di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Rabu Januari 2024 dini hari.
Dalam video dan foto di media sosial, tampak perempuan korban penusukan itu sudah tergeletak dan sedang mendapat pertolongan. Lalu, terdapat diduga pelaku penusukan sudah diamankan dalam kondisi kedua tangan terikat ke belakang dan tertelungkup di lantai.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq