KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen hingga telepon genggam atau handphone (HP) terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah 15 rumah pada 5-8 Agustus 2026.
"Dari penggeledahan itu penyidik melakukan penyitaan atas beberapa dokumen di antaranya dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, serta barang bukti elektronik berupa handphone dan file elektronik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).
Adapun, rumah yang digeledah terdiri atas 10 rumah di Pemalang, dua di Tegal, dua di Pekalongan, dan satu di Semarang. Namun, identitas pemilik rumah tersebut belum disebutkan.
Selain barang bukti tersebut, KPK juga menyita rekaman CCTV dari salah satu hotel yang berada di wilayah Jawa Tengah.
"Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan rekaman CCTV di sebuah hotel yang berlokasi di Magelang," kata dia.