Panik Ketemu Polisi saat Hendak Tawuran, Remaja Ini Ternyata Bawa Celurit dan Narkoba
Selasa, 12 September 2023 - 06:33:00 WIB
Kemudian, anggota Pokdarkamtibmas yang curiga mendapati pelaku menyembunyikan sebilah senjata tajam jenis celurit dan narkoba berjenis tembakau sintetis di balik jaketnya. Pelaku pun dibawa ke Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketika dilakukan pemeriksaan di Polsek Metro Gambir, pelaku mengaku berkumpul untuk menunggu lawan tawuran sambil mengonsumsi miras dan menghisap tembakau sintetis yang dibeli secara patungan,” ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MS terancam dijerat pasal UU Darurat Pasal 2 ayat (1) UU 12 Tahun 1951 dan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun.
Editor: Rizal Bomantama