Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Parkir Liar, Belasan Sepeda Motor di Kebayoran Lama Jaksel Diangkut Petugas
Advertisement . Scroll to see content

Parkir Liar di Daan Mogot Baru Ditertibkan, 121 Motor Kempes Ban Kena Operasi Cabut Pentil

Minggu, 08 November 2026 - 08:30:00 WIB
Parkir Liar di Daan Mogot Baru Ditertibkan, 121 Motor Kempes Ban Kena Operasi Cabut Pentil
Penertiban parkir liar di kawasan Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

Dari total 129 kendaraan yang ditindak, sebanyak 121 kendaraan dikenai sanksi operasi cabut pentil (OCP). Sementara delapan kendaraan lainnya dikenai sanksi jaring dan diangkut petugas untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan.

Menurut Dedi, penindakan tersebut bertujuan memberikan efek jera sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak memarkir kendaraan sembarangan. Parkir di bahu jalan dan trotoar juga dapat mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan sekitar.

Dia mengimbau pengunjung RS Hermina dan Mal Daan Mogot untuk menggunakan area parkir resmi yang telah disediakan. Selain mematuhi aturan, parkir di lokasi resmi dinilai lebih aman dari risiko pencurian maupun kerusakan kendaraan.

"Kami akan terus melakukan pengawasan parkir liar. Tidak hanya di sini, tapi juga lokasi lain yang menjadi titik parkir liar se-Jakarta Barat," tandasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut