Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai
Advertisement . Scroll to see content

Pasangan Sejoli Pembuang Bayi di Cileungsi Ditangkap, Hasil Hubungan di Luar Nikah

Rabu, 27 September 2023 - 12:41:00 WIB
Pasangan Sejoli Pembuang Bayi di Cileungsi Ditangkap, Hasil Hubungan di Luar Nikah
Kedua orang tua bayi tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Foto dok Polisi).
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini, keduanya masih berada di Polsek Cileungsi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pasangan tersebut terancam Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Masih berada di Polsek Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Sebelumnya, warga Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor digegerkan dengan temuan bayi pada Sabtu 23 September 2023. Bayi tersebut ditemukan masih dalam kondisi hidup di depan teras rumah warga.

Ketika ditemukan, bayi hanya menangis tanpa pakaian dan terbungkus kain sarung. Warga langsung membawa bayi ke dalam rumah dan ternyata bayi mungil tersebut berjenis kelamin perempuan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut