Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutal, Geng Motor Aniaya Pemuda di Cirebon Terekam CCTV
Advertisement . Scroll to see content

Pegawai BUMD Bekasi Ditangkap usai Aniaya Sopir Truk Buntut Senggolan di SPBU

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:40:00 WIB
Pegawai BUMD Bekasi Ditangkap usai Aniaya Sopir Truk Buntut Senggolan di SPBU
Pegawai BUMD Bekasi berinisial Z (41) ditangkap usai menganiaya sopir truk di SPBU Harapan Indah. (Foto: Ade Suhardi)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah mendapatkan perawatan intensif, lanjutnya, korban telah diizinkan pulang dan menjalani pengobatan alternatif.

Polisi bergerak cepat mengamankan Z dan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian pelaku dan korban, rekaman CCTV, serta helm yang digunakan pelaku saat insiden. 

“Tersangka sudah kami tahan dan dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara,” tutur Gede.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut