Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! 2 Jambret Penodong Sajam-Pistol ke Pasutri di Tambora Sudah 28 Kali Beraksi
Advertisement . Scroll to see content

Pegawai Panitera PN Depok Todong Warga Pakai Pistol Diperiksa, Terancam Dipecat

Senin, 12 Agustus 2024 - 19:54:00 WIB
Pegawai Panitera PN Depok Todong Warga Pakai Pistol Diperiksa, Terancam Dipecat
Pegawai kepaniteraan PN Depok yang menodong warga pakai pistol diperiksa. Dia terancam dipecat. (Foto: Ilustrasi/Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Pegawai kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menodongkan pistol ke warga diperiksa. Dia terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Humas PN Depok, Andry Eswin mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri motif serta kepemilikan senjata api (senpi) tersebut. Dia memastikan proses hukum dilakukan secara transparan.

"Kalau misal sudah selesai pemeriksaan sudah ada hasil nanti ada pers rilis. Jadi terbuka, tidak ada yang kita tutupi, semua sama di hadapan hukum," kata Eswin kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

Dia menegaskan pegawai kepaniteraan PN Depok tidak dibekali senpi. Dia memastikan akan ada sanksi sesuai peraturan apabila pegawai tersebut terbukti melanggar.

Sanksi paling berat yang bisa dijatuhkan yakni PTDH.

"(Sanksi) berat yang dijatuhkan terhadap pegawai negeri secara umum itu pemberhentian dengan tidak hormat, tapi kan kita lihat dulu case-nya apa," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut