Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Pegawai Positif Covid-19, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Ditutup hingga 22 September

Minggu, 20 September 2020 - 21:26:00 WIB
Pegawai Positif Covid-19, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Ditutup hingga 22 September
Kantor Wali Kota Jakarta Pusat ditutup dua hari untuk disinfektan usai satu pegawai terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Irwandi mengungkapkan, penyemprotan disinfektan akan melibatkan petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Jakarta Pusat.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir dalam edaran lewat aplikasi Whatsapp meminta seluruh ASN di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat menghentikan aktivitasnya mulai 21 hingga 22 September 2020.

Para kepala UKPD dalam pelaksanaan pekerjaan dan pelayanan, dapat menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan para Asisten Pemerintahan.

Selain itu, Kepala UKPD diwajibkan melaporkan perangkat kerja ASN dan PJLP yang terpapar Covid-19 di lingkungan kantor dan wilayah kerja masing-masing kepada wali kota melalui Suku Badan Kepegawaian Jakarta Pusat atau lewat aplikasi perpesanan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut