Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Pegawai Positif Covid-19, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Ditutup hingga 22 September

Minggu, 20 September 2020 - 21:26:00 WIB
Pegawai Positif Covid-19, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Ditutup hingga 22 September
Kantor Wali Kota Jakarta Pusat ditutup dua hari untuk disinfektan usai satu pegawai terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor Wali Kota Jakarta Pusat ditutup sementara selama dua hari mulai Senin hingga Selasa, 21-22 September 2020 untuk sterilisasi penyemprotan cairan disinfektan. Penutupan dilakukan menyusul satu pegawai terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).

Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, satu pegawai yang positif itu berasal dari Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD). Dia menyebutkan, sterilisasi akan dilakukan terhadap seluruh gedung di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

"Sudah ada yang kena satu orang dari Gedung B. Jadi karena mungkin dia berkeliling gedung, pakai lift, kita sterilisasi saja semuanya," ujarnya di Jakarta, Minggu (20/9/2020).

Penyemprotan disinfektan, Irwandi mengungkapkan, akan dilakukan selama dua hari. Operasional kantor akan dibuka kembali pada Rabu, 23 September 2020.

"Sekarang lagi pandemi Covid-19, kita sekarang harus pro-aktif melindungi seluruh ASN (aparatur sipil negara), ini kewajiban kita," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut