Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Resmikan Wajah Baru M Bloc: Tua-Muda Boleh Berkolaborasi di Tempat Ini
Advertisement . Scroll to see content

Pekerja Bangunan Gasak Barang Senilai Rp250 Juta di Apartemen yang Ditinggal Pemilik

Selasa, 15 Juni 2021 - 05:25:00 WIB
Pekerja Bangunan Gasak Barang Senilai Rp250 Juta di Apartemen yang Ditinggal Pemilik
Polisi menangkap dua pekerja bangunan di apartemen kawasan Kuningan, Jaksel, karena mencuri barang berharga pemilik unit (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pencurian barang berharga di apartemen elite kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dua pelaku berinisial BY (26) dan FQ (30) ditangkap.

Kapolsek Setiabudi Kompol Rinaldo Aser mengatakan, pelaku yang merupakan pekerja bangunan yang tengah merenovasi salah satu unit di apartemen tersebut beraksi sejak Maret hingga Mei 2021. Mereka membawa kabur barang mewah yang nilainya ditaksir mencapai Rp250 juta.

"Pelaku melakukan pencurian di sebuah unit apartemen di kawasan Setiabudi. Melihat unit apartemen di sebelahnya dalam kondisi kosong, mereka melakukan pencurian masuk ke unit apartemen tersebut dan secara bertahap melakukan pencurian," ujar Rinaldo, Senin (14/6/2021).

Berbagai barang yang dicuri seperti televisi, kulkas, AC, lemari, sofa, lampu hias, kasur, mesin cuci, serta barang berharga lainnya. 

Tak sulit bagi pelaku untuk masuk unit yang menjadi target karena mereka memiliki akses sebagai pekerja.

"Akses inilah yang mereka pakai untuk keluar-masuk apartemen tersebut," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut