Pelajar di Depok bakal Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
Rabu, 16 April 2025 - 22:07:00 WIB
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Zamrowi menjelaskan, Pemkot Depok telah mempunyai dua bus sekolah. Bus ini menjadi alternatif transportasi bagi pelajar.
Bus sekolah tersebut memiliki kapasitas 16 tempat duduk dan telah disiapkan rute pelayanannya berdasarkan kajian Rute Aman Sekolah yang dibuat oleh Dishub Depok.
"Ini khusus untuk anak-anak sekolah dan gratis, karena semua biaya operasional dan sopir ditanggung pemerintah," ujar Zamrowi.
Editor: Reza Fajri