Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Wanita Geng Motor Jepang Depok Memiliki Peran Dominan
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Geng Motor Depok di Bawah Umur, Mabes Polri: Tetap Proses Hukum

Selasa, 26 Desember 2017 - 15:40:00 WIB
Pelaku Geng Motor Depok di Bawah Umur, Mabes Polri: Tetap Proses Hukum
Anggota geng motor penjarah toko baju di Depok ditangkap polisi. (Foto:iNews)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK,iNews.id – Jajaran Polres Depok mengamankan 26 anggota geng motor yang menjarah toko Fernando, Jalan Sentosa Raya, Sukmajaya Depok. Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku terus berjalan meskipun rata-rata masih berusia di bawah 17 tahun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brijend Pol Muhammad Iqbal mengatakan, proses hukum terhadap pelaku kejahatan tetap dilakukan meskipun pelaku di bawah umur. Untuk kasus geng motor yang menjarah toko di Depok, kata Iqbal, Polres Depok akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam menentukan hukum pada kasus tersebut.

“Ya itukan ada lex spesialis, ada regulasi tertentu kalau di bawah 17 tahun. Ada undang-undang sendiri. Kita akan koordinasi dengan stakeholder yang membidangi itu, tetapi yang jelas kami tampilkan bahwa siapapun terlibat geng motor, kita akan proses walaupun ada pemilahan,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/12/2017).

Dari 26 orang yang diamankan, tiga di antaranya perempuan. Mereka ditangkap di dua tempat, yakni di Pitara Pancoran Mas dan di bengkel kawasan Mampang Pancoran Mas. Iqbal mengatakan, polisi masih memeriksa intensif terhadap ketiga pelaku perempuan yang turut diamankan. Penyidik mendalami keterlibatan mereka terlebih dahulu sebelum menetapkan pasal yang menjeratnya.

“Tiga di antaranya itu adalah perempuan, kita lihat dulu perempuan itu, sekarang sedang dilakukan pendalaman proses penyidikan oleh Polres Depok,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut