Pelaku Geng Motor Depok di Bawah Umur, Mabes Polri: Tetap Proses Hukum
Selasa, 26 Desember 2017 - 15:40:00 WIB
Selain pemeriksaan terkait pelaku di bawah umur dan perempuan, Iqbal mengatakan, penyidik juga mendalami beberapa pelaku yang terbukti positif menggunakan narkoba usai dilakukan tes urine. Menurut Iqbal, ada beberapa pelaku positif menggunakan obat-obatan terlarang kategori G.
“Ada beberapa orang setelah kami lakukan pemeriksaan urine positif, ini juga masih didalami. Kalau penjarahan jelas itu masuk kepada niat memiliki barang yang bukan miliknya, Pasal 363 atau 362 KUHP,” katanya.
Editor: Zen Teguh