Pelaku Pembakar Mobil Polisi di Depok Bertambah Jadi 5 Orang, Ini Masing-Masing Perannya
JAKARTA, iNews.id - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap total lima orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran terhadap mobil polisi di Harjamukti, Depok. Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua orang terkait peristiwa tersebut.
“Telah melakukan penangkapan terhadap lima tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Ade Ary merinci kelima pelaku yang telah ditangkap berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS. Kelima pelaku itu memiliki peran yang berbeda-beda.
“Ada yang berperan menutup portal dengan maksud menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka berinisial TS, dan memukul petugas. Kemudian ada yang membakar mobil Xenia warna silver milik petugas,” tuturnya.
Berikut daftar lima pelaku beserta perannya:
1. RS, organisasi Satgas GRIB Ranting Harjamukti. Berperan menutup portal dengan maksud menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka inisial TS, dan memukul petugas Aipda Ariek;