Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pembunuhan Berantai 2 Perempuan di Bogor Terancam Hukuman Mati

Kamis, 11 Maret 2021 - 21:02:00 WIB
Pelaku Pembunuhan Berantai 2 Perempuan di Bogor Terancam Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan berantai dua perempuan di Bogor. (Foto: Okezone/Putra Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

Nantinya, polisi akan melakukan tes psikologi untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku. Tetapi, tegas Susatyo, yang pasti kedua aksi pembunuhan sadis tersebut dilakukan oleh pelaku secara sadar.

"Kami berkoordinasi dengan Polres Bogor akan melakukan tes kejiwaan kepada tersangka. Perbuatan yang dilakukan secara sadar. Artinya pelaku mengetahui dampak dan akibatnya," tuturnya.

Seperti diketahui, pemuda berinisial MRI ditangkap polisi karena membunuh dua wanita yakni Diska Putri dan Elya Lisnawati di wilayah Bogor beberapa waktu lalu. Keduanya dibunuh dengan cara dicekik.

Pelaku membunuh dengan motif mengencani kedua korban dan selanjutnya dibunuh agar bisa menguasai harta bendanya. Polisi juga mengatakan pelaku positif narkoba setelah melalui tes urine.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut