Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Pastikan Pemilik Email Penyebar Teror Bom 10 Sekolah Depok Bukan Korban Pemerkosaan
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Tertangkap, Polisi: Masih 19 Tahun

Minggu, 09 Agustus 2020 - 22:09:00 WIB
Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Tertangkap, Polisi: Masih 19 Tahun
ilustrasi pemerkosaan: istimewa
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus pemerkosaan perempuan di Bintaro berinisial AF. Pelaku diketahui berinisial RI dengan umur 19 tahun.

"Betul telah ditangkap. Pelaku berinisal RI, umur 19 tahun," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Imam Setiawan saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat, Minggu (9/8/2020).

Lebih lanjut Imam mengatakan, tempat kejadian peristiwa penangkapan terhadap RI dilakukan di Jalan Swadaya, Pondok Aren. Dia menjelaskan saat dilakukan penangkapan, RI tidak melakukan perlawanan.

"TKP penangkapan Jalan Swadaya Pondok Aren. Tak ada perlawanan saat ditangkap," katanya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku pemerkosa perempuan berinisial AF di Bintaro, Tangerang Selatan pada 2019 silam. Peristiwa pemerkosaan terhadap AF terjadi pada 2019.
Kisah pemerkosaan AF viral di media sosial Instagram setelah dia akhirnya memberanikan diri mengungkap peristiwa tersebut lewat media sosial.

AF bercerita peristiwa pemerkosaan yabg terjadi pada pukul 09.30 WIB setahun silam tepatnya tanggal 13 Agustus 2019. Saat orang tuanya pergi bekerja dia masih tertidur dan diperkosa oleh orang tak dia kenal.

Sebelum diperkosa, AF mengaku juga dianiaya dengan pukulan semacam benda besi ke kepalanya hingga berdarah. Selanjutnya, dia ke rumah sakit dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut