Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Penganiayaan Anak Anggota DPR Fraksi PDIP Ditahan

Minggu, 05 Juni 2022 - 10:06:00 WIB
Pelaku Penganiayaan Anak Anggota DPR Fraksi PDIP Ditahan
Ilustrasi pelaku penganiayaan ditahan. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menahan pelaku penganiayaan anak anggota DPR Fraksi PDIP, Justin Frederick. Justin diketahui dianiaya dua orang berinisial AF dan FM

"Sudah diamankan 2 orang, kemudian 1 orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Haryadi saat dihubungi MNC Portal, Minggu (5/6/2022). 

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Hengky belum menjelaskan motif penganiayaan tersebut. Penetapan dan penahanan tersebut, kata Hengky, dilakukan usai pemeriksaan kemarin malam. 

Sebelumnya, beredar sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pelaku pemukulan mengenakan jas berwarna merah sementara satu orang lagi menggunakan kemeja batik tampak hanya melihat peristiwa pemukulan itu.

Korban sempat memberikan perlawanan, namun gagal dan terus menjadi sasaran amukan dari pelaku berkemeja merah. Sebelum berakhir kedua pihak juga sempat adu mulut termasuk seorang yang menggunakan baju batik.

Justin Frederick melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya yang terjadi tepatnya di Gatot Subroto (Gatsu) arah Cawang, Jakarta Selatan kepada Polda Metro Jaya. Laporkan ke Polda Metro Jaya tercatat bernomor LP / B / 2720 / VI / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022. Justin Frederick merupakan anak dari politikus Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Indah Kurnia, yang kini duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut