Pelaku Penganiayaan Satpam RS di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka
"Di situ memang memakai knalpot racing dan suara cukup besar ditegur oleh korban S. Korban S menyampaikan agar memarkirkan kendaraan maju karena memang posisi kendaraan terlalu mundur dan mengganggu jalur ambulans," ucap dia.
Pelaku akhirnya melakukan penganiayaan terhadap satpam RS karena tak terima ditegur. Akibatnya, korban langsung dilarikan ke IGD karena kejang-kejang akibat dibanting oleh tersangka.
"Sempat itu terlapor sampai membuka sendal persiapan mau berkelahi. Setelah itu terlapor mengajak atau menarik korban sampai ke depan ruang medis, dan di situlah terjadi pendorongan dan pembantingan sehingga korban tidak sadar diri, kejang-kejang dan dirawat di IGD kurang lebih sekitar 7 hari baru kembali," kata Binsar.
Editor: Puti Aini Yasmin