Pelanggaran Naik, Polres Bekasi Segera Terapkan Lagi Tilang Manual
BEKASI, iNews.id - Pengendara diimbau untuk bisa mematuhi peraturan lalu lintas. Nantinya, tilang manual akan diterapkan kembali.
"Saat ini masih lebih banyak ke imbauan. Nanti mulai ke depan sudah mulai akan diberlakukan lagi penilangan, artinya anggota akan diberikan lagi surat tilang," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).
Dani mengatakan, tilang manual itu diberlakukan bukan tanpa sebab. Dia melihat masih banyak pengendara di Kota Bekasi yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
"Karena saya lihat beberapa kali masyarakat di Kota Bekasi ini harus dilakukan tindakan tegas. Karena masih ada pengendara yang enggak pake helm dan bonceng motor bertiga dan kurangnya kesadaran keselamatan dalam berkendara," ucapnya.
Dani menegaskan pemberlakuan tilang manual bisa diberlakukan saat ini kepada pengendara yang tingkat fatalitasnya tinggi, seperti tidak menggunakan helm, menerobos trafic light dan penumpang melebihi kapasitas sepeda motor.