Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Dipercaya Jabat Kapolres Malang
Advertisement . Scroll to see content

Catat, Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual di Lampung Timur

Sabtu, 06 Mei 2023 - 11:57:00 WIB
Catat, Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual di Lampung Timur
Kasatlantas Polres Lampung Timur Iptu Bima Alief Casar Gumilang. (Foto: MPI/Yuswantoro)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polres Lampung Timur kembali memberlakukan tilang manual kepada pengguna jalan di wilayah hukumnya. Tilang manual ini sempat dihapuskan, namun kembali diaktifkan kembali dengan dikeluarkannya Surat telegramKapolri.

Kasatlantas Polres Lampung Timur Iptu Bima Alief Casar Gumilang saat dikonfirmasi membenarkan kebijakan tersebut.

“Ya, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri, kita berlakukan lagi tilang manual,” ujarnya, Sabtu (6/5/2023).

Menurutnya, tilang manual menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas. Terutama yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Tujuannya tentu guna menekan angka kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Sebelumnya, Satlantas Polres Lampung Timur menerapkan tindakan pereventif kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Hal ini menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak ada lagi penindakan tilang pengendara secara manual.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut