Pelanggaran Naik, Polres Bekasi Segera Terapkan Lagi Tilang Manual
BEKASI, iNews.id - Pengendara diimbau untuk bisa mematuhi peraturan lalu lintas. Nantinya, tilang manual akan diterapkan kembali.
"Saat ini masih lebih banyak ke imbauan. Nanti mulai ke depan sudah mulai akan diberlakukan lagi penilangan, artinya anggota akan diberikan lagi surat tilang," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).
Dani mengatakan, tilang manual itu diberlakukan bukan tanpa sebab. Dia melihat masih banyak pengendara di Kota Bekasi yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
"Karena saya lihat beberapa kali masyarakat di Kota Bekasi ini harus dilakukan tindakan tegas. Karena masih ada pengendara yang enggak pake helm dan bonceng motor bertiga dan kurangnya kesadaran keselamatan dalam berkendara," ucapnya.
Dani menegaskan pemberlakuan tilang manual bisa diberlakukan saat ini kepada pengendara yang tingkat fatalitasnya tinggi, seperti tidak menggunakan helm, menerobos trafic light dan penumpang melebihi kapasitas sepeda motor.
"Sampai saat ini untuk tilang manual bisa diterapkan untuk pelanggaran yang berakibat fatalitas tinggi misalnya bonceng bertiga, tidak gunakan helm, melawan arus, knalpot brong, menerobos traffic light," katanya.
Dani mengatakan bahwa selama ini warga Bekasi hanya menerima imbauan dari petugas kepolisian tanpa adanya penilangan tegas. Sebab hingga saat ini sistem tilang elektronik di Kota Bekasi selama ini masih dalam proses pembahasan.
"ETLE sampai saat ini di Kota Bekasi masih di pertimbangkan, nanti klo memang kira kira sudah bisa diterapkan akan sangat membantu pihak kepolisian, jadi tenaga kita akan lebih dibantu oleh teknologi," ucapnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq