Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Lanjut Usut Dugaan Pelat Nomor Palsu di Kasus Sopir Alphard Vs Satpam Bundaran HI
Advertisement . Scroll to see content

Pelat Nomor Palsu, Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ditilang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:30:00 WIB
Pelat Nomor Palsu, Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ditilang
Polisi menilang sopir Alphard yang menerobos pelican crossing Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Menghadirkan kendaraan Toyota Alphard, warna hitam B 97 EL untuk pengecekan fisik kendaraan. Mengamankan pelat nomor register D 1828 XHQ yang tidak sesuai kendaraannya," jelas dia.

Sebelumnya, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu mengungkapkan sopir dan dua penumpang mobil Alphard itu merupakan anggota Polda Jawa Barat.

"Ya, personel dari Polda Jawa Barat," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Diketahui, dalam video yang beredar terlihat situasi keributan di sekitar area penyeberangan. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian setelah kronologi kejadian dibagikan oleh salah satu pengguna media sosial melalui Threads.

Dalam narasi tersebut dijelaskan kejadian bermula ketika lampu pelican crossing pejalan kaki di Halte Bundaran HI telah berwarna hijau. Seorang petugas sekuriti disebut tengah membantu warga menyeberang jalan.

Namun, pada saat bersamaan, sebuah mobil Toyota Alphard berwarna hitam diduga tetap melaju dan menerobos jalur penyeberangan.

Petugas sekuriti kemudian disebut menegur pengemudi kendaraan tersebut. Dalam narasi yang beredar, petugas itu bahkan sempat memukul bagian bodi mobil sebagai bentuk teguran karena kendaraan diduga tetap melintas ketika pejalan kaki mendapat giliran menyeberang.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut