Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres
Advertisement . Scroll to see content

Pemasangan Girder Tol Becakayu, Rekayasa Lalin Berlaku Mulai Pukul 21.00 WIB  

Senin, 04 Oktober 2021 - 15:26:00 WIB
Pemasangan Girder Tol Becakayu, Rekayasa Lalin Berlaku Mulai Pukul 21.00 WIB  
Dishub Kota Bekasi mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di simpang Bekasi Cyber Park (BCP) di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (4/10/2021) malam. (Foto: Abdullah M Surjaya).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id – Dinas Perhubungan Kota Bekasi mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di simpang Bekasi Cyber Park (BCP) di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (4/10/2021) malam. Rekayasa ini menyusul adanya pemasangan 12 girder proyek Tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu) tepat di simpang BCP.

Pemasangan balok girder sepanjang 80 meter di sisi Jalan Mayor  Hasibuan itu akan memakan waktu selama 12 hari dimulai 4-16 Oktober 2021.

”Untuk setiap tahap ada 12 batang girder yang harus diangkat. Untuk tahap tiga ini dimulai Senin (4/10/2021) mulai pukul 21.00 - 04.00,” ujar Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indarto, Senin (4/10/2021).

Dia menyampaikan, penutupan dilakukan setiap hari selama 12 hari mulai pukul 21.00 WIB. Sementara, manajemen lalin, kata dia dilakukan saat pengangkatan dan mobilisasi crane. Girder akan diangkat dari jalan Cut Meutia dikawal buka tutup oleh Dishub dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.

Girder diprediksi sampai di simpang BCP memakan waktu hingga dua jam perjalanan dari Jalan Cut Meutia. Pada proses pengangkatan itu akan ditutup dan saat ditutup semua kendaraan akan dialihkan. Kendaraan dari arah Galaxy menuju Tol Barat, Pekayon, Rawa Panjang dialihkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut