DEPOK, iNews.id – Polres Metro Depok menangkap AAB (23), terduga pelaku pembunuhan mahasiswa UI (Universitas Indonesia) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) berinisial MNZ (19) di indekos Kukusan, Beji, Depok. AAB ditangkap saat hendak keluar dari tempat kos.
Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, penangkapan terduga pelaku setelah penyidik mendapati foto di CCTV.
Profil Gabriele Nunziati, Jurnalis Italia yang Dipecat karena Tanya Tanggung Jawab Israel di Gaza
"Foto di CCTV tersebut ditunjukan kepada Akbar yang masih teman korban dan saat ditujukan kepada saksi-saksi mengenali foto di CCTV tersebut yaitu pelaku AAB," kata Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, Jumat (4/8/2023).
Usai memeriksa saksi, petugas mendatangi kosan pelaku AAB. Ketika pelaku hendak keluar langsung diamankan petugas. "Kemudian dibawa ke Polsek Beji untuk diinterogasi perkara penemuan mayat tersebut," kata Nirwan.
Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Seniornya di Indekos Depok, Ini Motif Pelaku
Saat ini terduga pelaku AAB sedang menjalani pemeriksaan penyidik. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban MNZ dengan sebilah pisau lipat. Kemudian pelaku mengambil milik korban berupa laptop hingga handphone.
"Pelaku mengambil barang milik korban berupa laptop, dompet serta HP," katanya.
Terungkap, Mahasiswa UI yang Tewas di Indekos Diduga Dibunuh Seniornya
Petugas juga mengamankan senjata tajam (sajam) berupa pisau lipat yang digunakan pelaku untuk menikam korban.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan dilakban.
"Setelah itu untuk menghilangkan jejak pelaku memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan di lakban," ucap Nirwan.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Editor: Kastolani Marzuki
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku