Pembunuh Perempuan Hamil di Jakut Minta Maaf: Saya Sangat Menyesal
JAKARTA, iNews.id - Pelaku pembunuhan perempuan hamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, A (27) meminta maaf kepada keluarga korban berinisial RN (34). Dia mengaku sangat menyesali perbuatannya.
“Saya meminta maaf kepada keluarga besarnya atas kesalahan saya. Dan saya sangat menyesalinya. Semoga korban diterima di sisi Allah SWT,” kata A saat dihadirkan di konferensi pers di Jakarta Utara, Selasa (23/4/2024).
Pelaku mengakui telah menjalin hubungan bersama korban RN selama 3 tahun.
“(Sudah hubungan) 3 tahun,” ujar A..
Sebelumnya diberitakan, fakta kasus pembunuhan perempuan hamil, RN (34), yang ditemukan bersimbah darah di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara terkuak. RN ternyata dipaksa menggugurkan kandungan hingga pendarahan dan tewas karena pelaku malu dan tak mau bertanggung jawab.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan, pelaku yakni pria berinisial A dan korban memiliki hubungan gelap selama 3 tahun. Korban diketahui telah memiliki suami dan 3 anak.
"Pelaku telah menjalani hubungan dengan korban selama kurang lebih 3 tahun dan telah berhubungan intim layaknya suami istri yang sah beberapa kali," kata Maulana, Selasa (23/4/2024).
Mengetahui RN hamil, A merasa malu. Pelaku tidak mau bertanggung jawab dan memaksa korban menggugurkan kandungannya.
"Pelaku menolak korban atau tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban yang dibuat oleh pelaku, dan menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan," katanya.