Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Sopir Taksi Online di Bekasi Ternyata Penumpang, Sakit Hati saat Dinasihati Korban

Kamis, 20 Juli 2023 - 15:24:00 WIB
Pembunuh Sopir Taksi Online di Bekasi Ternyata Penumpang, Sakit Hati saat Dinasihati Korban
Jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan sopir taksi online di Bekasi (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan sengaja, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia pada Senin (17/7/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Awalnya polisi mendapat laporan dari masyarakat mengenai seorang pria tewas di dalam mobil. Saat itu mesin mobil masih dalam keadaan hidup.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut