Pembunuhan Sadis Perempuan di Perumahan Bekasi, Pelaku Ngaku Dapat Bisikan Gaib
BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota meringkus RG (53) yang merupakan tersangka pembunuhan sadis di Perumahan Jatibening Estate, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. RG dalam aksinya mengaku mendapatkan bisikan gaib sebelum menjalankan aksinya.
Sebelumnya warga perumahan itu geger saat perempuan penghuni salah satu rumah ditemukan tewas bersimbah darah. Teras rumah tempat korban ditemukan juga berceceran darah.
“Kejadian pada hari Selasa tanggal 11 Januari 2022, kami sudah mengamankan satu orang tersangka atas nama RG atas dugaan pembunuhan terhadap korban HS (53),” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (13/01/2022).
Hengki menambahkan, saat itu, korban HS meminta tolong tersangka RG untuk mengeroki badannya. Namun, tanpa alasan yang jelas tiba-tiba RG menyayat leher korban dari belakang.
“Pelaku mendapatkan bisikan sehingga mengambil pisau dapur untuk kemudian disayatkan kepada korban dari arah belakang,” ujar dia.