Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dipecat dari Polri, Eks Kapolres Bima Kota Ditahan di Rutan Bareskrim
Advertisement . Scroll to see content

Pemeriksaan Maraton, Presiden ACT Kembali Dipanggil ke Bareskrim Siang Ini

Selasa, 12 Juli 2022 - 06:11:00 WIB
Pemeriksaan Maraton, Presiden ACT Kembali Dipanggil ke Bareskrim Siang Ini
Ilustrasi logo ACT. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap pengurus dan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT), Selasa (12/7/2022). Presiden ACT bersama bagian keuangan dan kemitraan juga akan diperiksa. 

Menurut Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji, pemeriksaan masih dilakukan terhadap pendiri ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar dan dua lagi dari bagian kemitraan serta keuangan lembaga filantropi tersebut.

"Pemeriksaan dilanjutkan siang ini pukul 13.00 WIB, untuk Ibnu, Ahyudin, bagian kemitraan dan keuangan," kata Andri.

Adapun pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar berlangsung lebih dari 12 jam lamanya. Dia terpantau keluar dari gedung pemeriksaan Bareskrim Polri bersama pengacaranya pukul 02.25 WIB, Selasa dini hari.

Ibnu Khajar mengaku diperiksa terkait legalitas dan struktur Yayasan ACT. Dia tak banyak memberikan keterangan dengan alasan kelelahan usai menjalani pemeriksaan hingga 13 jam lamanya.

"(Pemeriksaan) terkait akta pendirian dari tahun 2005. Semua yang kami jelaskan ada datanya," kata Winda.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut