Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Pemerkosa Gadis 16 Tahun hingga Tewas di Tangerang Bertambah Jadi 8 Orang

Kamis, 18 Juni 2020 - 00:19:00 WIB
Pemerkosa Gadis 16 Tahun hingga Tewas di Tangerang Bertambah Jadi 8 Orang
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Polisi memastikan pelaku pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun berinisial OR di Pagedangan, Kabupaten Tangerang bertambah menjadi delapan orang. Mereka diketahui memerkosa OR dan memberikannya pil excimer hingga korban meninggal dunia.

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan ada tambahan dua pelaku yang merupakan hasil pengembangan penyelidikan. Mereka kini masih buron, sementara enam pelaku lainnya telah ditangkap.

"Laporan awal penyidik ada tujuh pelaku, kemudian ada penambahan satu menjadi delapan. Enam di antaranya sudah ditangkap," ujar Efri di Tangerang, Rabu (17/6/2020).

Efri mengatakan enam pelaku yang sudah tertangkap berinisial FF, S, DE, AN, D, dan S alias K. Dia mengatakan polisi akan terus memburu dua pelaku yang masih buron tersebut.

Para pelaku dijerat dengan pasal sengaja melakukan kekerasan serta tipu muslihat membujuk anak melakukan persetubuhan. Mereka diancam dengan pidana kurungan hingga 15 tahun penjara.

"Dijerat Pasal 81 subsider Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut