Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut Minibus Tabrak Apotek RS Pamanukan, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Apotek di Bogor Jadi Tersangka, Jual Obat Covid-19 di Atas HET

Sabtu, 17 Juli 2021 - 02:58:00 WIB
Pemilik Apotek di Bogor Jadi Tersangka, Jual Obat Covid-19 di Atas HET
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menunjukkan barang bukti obat Covid-19 yang disita dari tiga apotek. (Foto: Polresta Bogor Kota)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor menetapkan pemilik apotek sebagai tersangka karena menjual obat Covid-19 Ivermectin dan Favipiravir di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Penjualan obat dilakukan secara daring ke luar Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ada tiga apotek yang terbukti menjual obat Covid-19 di atas HET, yakni Apotek Medika Pahlawan, Apotek Sentral Pangestu di Kota Bogor, dan Apotek Tanjakan Puspa di Kabupaten Bogor.

"Kami menemukan ketiga apotik tersebut menjual obat antivirus dengan harga sangat tinggi," ujar Susatyo di Mapolres Bogor, Jumat (16/7/2021).

Dia mengatakan, Polresta Bogor telah menyelidiki ketiga apotek itu berdasarkan laporan masyarakat. Dari hasil penyelidikan selama dua hari, diketahui ketiga apotek itu menjual Ivermectin dan Favipirafir dengan harga dua kali lipat HET.

Atas perbuatan tersebut, Polresta Bogor menjerat pemilik tiga apotek itu dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut