Pemilik Apotek di Bogor Jadi Tersangka, Jual Obat Covid-19 di Atas HET
Sabtu, 17 Juli 2021 - 02:58:00 WIB
"Pemilik ketiga apotek tersebut melanggar pasal 14 dalam pengobatan," kata Susatyo.
Dengan temuan tersebut, Susatyo meminta masyarakat yang menemukan penjualan obat Covid-19 di atas HET di apotek maupun online agar melaporkan ke polisi.
"Ini juga menjadi pantauan satgas penanganan Covid-19 Kota Bogor," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto