Pemkab Bogor Perpanjang PSBB Praadaptasi, Kawasan Puncak Akan Dipantau Ketat
BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperketat penjagaan di perbatasan dengan daerah lain menyusul keputusan DKI Jakarta yang akan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai 14 September mendatang untuk membendung lonjakan kasus Covid-19.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pemkab tak akan mengikuti Jakarta dalam menerapkan PSBB total melainkan hanya melanjutkan PSBB pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Kami melaksanakan lanjutan pelaksanaan PSBB yang kemarin dan tidak berubah," kata Ade, Jumat (11/9/2020).
Dia menjelaskan, selama perpanjangan PSBB praadaptasi sampai 29 September mendatang, ada beberapa aktivitas yang dibatasi, termasuk jam operasional di mal, pasar, dan tempar keramaian lainnya.
"Paling malam sebelumnya itu kan pukul 21.00 WIB. Saat ini kami terapkan sampai pukul 19.00 WIB, supaya mengurangi kegiatan di malam hari dan ketika semua dibatasi pasti malamnya tidak akan ramai," tutur Ade.