Pemkot Bekasi Akan Sanksi Jajarannya yang Nekat Gelar Buka Puasa Bersama
Minggu, 26 Maret 2023 - 17:32:00 WIB
Berikut isi tiga poin arahan Presiden Jokowi yang disampaikan pada 21 Maret 2023:
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Editor: Rizal Bomantama