Pemkot Bekasi Cabut Status Tanggap Darurat Bencana
Kamis, 16 Januari 2020 - 14:38:00 WIB
Status transisi darurat bencana ini akan berlangsung selama tiga bulan ke depan. Pemerintah akan memperbaiki jebolnya tanggul Sungai Bekasi yang ditengarai sebagai penyebab banjir di Bekasi.
"Seperti diketahui tanggul jebol menyebabkan banjir di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP) di Kecamatan Jatiasih, Villa Jatiasa, Kemang IFI, dan Kemang Pratama. Sambil membersihkan lumpur sisa banjir," katanya.
Pemkot juga mempersiapkan diri menghadapi potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan masih berlangsung hingga Februari 2020. "Pemulihan kami lakukan sambil melakukan antisipasi," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama