Pemkot Bogor Razia Jam Malam, Pengunjung Rumah Makan Kocar-kacir
Minggu, 06 September 2020 - 08:44:00 WIB
"Itu alasan saja. Padahal aturan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) itu sudah disosialisasikan melalui berbagai media sosial," ucapnya.
Dia memastikan jika tempat-tempat yang pernah melanggar jam malam mengulangi perbuatannya akan dikenakan denda lebih besar. Menurutnya Pemkot Bogor terus melaksanakan razia untuk mendisiplinkan warga melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
"Setelah membayar denda dan disetorkan ke kas daerah baru mereka boleh beroperasi lagi dengan menaati aturan yang ada. Kalau melanggar lagi kami kenakan sanksi denda yang lebih besar," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama