Pemkot Depok Batasi Jam Operasional Toko hingga Mal Pukul 18.00 WIB
Minggu, 30 Agustus 2020 - 21:39:00 WIB
Selain itu penelusuran kontak dekat kasus positif covid-19 akan dilakukan lebih masif. Selanjutnya aturan kerja dari rumah akan dioptimalkan bagi kantor-kantor maupun untuk aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Depok.
"ASN Pemkot Depok sementara tidak dibolehkan melakukan perjalanan dinas luar kota serta melaksanakan rapat-rapat secara virtual," ujarnya.
Dia menyebutkan pada pekan ke-24 dan 25 penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional sebanyak 70 persen kasus berasal dari imported cases. Yaitu kasus positif yang dibawa dari klaster perkantoran dan berdampak pada penularan di permukiman serta keluarga.
Editor: Rizal Bomantama