Pemkot Depok Jamin Pembuatan Akta Lahir hingga Akta Kematian Selesai dalam Sehari
"Yang lebih penting ketika teknologi digunakan dengan baik, akan terbentuk zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Depok Nuraeni Widayatti menambahkan bahwa Gladis Tiktok pada hari Kamis (20/10/2022) mulai 14.00 hingga 17.00 WIB dan pada hari Sabtu (22/10/2022) pukul 08.30—15.00 WIB.
Melalui program ini, kata dia, masyarakat bisa membuat kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, dan akta kematian dalam waktu sehari langsung jadi.
"Untuk mengakses layanan Gladis Tiktok, warga terlebih dahulu mendaftar secara online melalui link https://s.id/Gladis-Tiktok," tuturnya.
Dia menjelaskan bahwa Sanpel De Prima merupakan tempat pembuatan semua dokumen kependudukan di Kantor Kecamatan Tapos, seperti kartu keluarga (KK), KTP, KIA, akta kelahiran, dan akta kematian.
"Jadi, pelayanan dukcapil di kelurahan ditarik semua ke kecamatan. Saat ini baru di Kecamatan Tapos. Namun, pada tahun depan sudah ada pelayanan serupa di tiap kecamatan se-Kota Depok," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq