Pemkot Depok Mulai PTM 100 Persen Hari Ini, Simak Aturan yang Wajib Diikuti Siswa dan Guru
DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen terbatas untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai hari ini, Senin (24/1/2022). Sejumlah aturan wajib diikuti siswa dan guru untuk mencegah penularan Covid-19.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pelaksanaan PTM terbatas 100 persen ini telah diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
"Dengan tentunya pengetatan, protokol kesehatan (prokes), dan juga pelaksanaan teknis terkait masalah jajanan anak-anak," kata Indris melalui keterangan video yang diterima pada Senin (24/1/2022).
Ada beberapa aturan yang wajib diikuti selama PTM terbatas ini. Idris mengatakan selama pelaksanaan PTM berjalan, kantin tidak diperbolehkan buka dan para siswa maupun tenaga pengajar tidak diperbolehkan jajan dari luar sekolah.
"Juga untuk jajanan anak-anak pada waktu istirahat siswa dan seluruh tenaga pendidikan tidak diperkenankan untuk jajan di luar sekolah, jadi membawa bekal masing-masing," ucapnya.