Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Jakarta Utara Semprotkan Disinfektan ke Sekolah-Sekolah

Minggu, 15 Maret 2020 - 22:38:00 WIB
Pemkot Jakarta Utara Semprotkan Disinfektan ke Sekolah-Sekolah
Petugas membersihkan lingkungan sekitar sekolah, stasiun, dan terminal di Jakarta Utara, Minggu (15/3/2020). (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara sekolah-sekolah di Ibu Kota selama dua pekan ke depan. Kesempatan itu dimanfaatkan Pemkot Jakarta Utara untuk menyemprotkan disinfektan kepada ratusan sekolah secara bertahap.

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, langkah tersebut bertujuan untuk mematikan penyebaran virus di sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya. Apalagi, para siswa di Jakarta Utara yang berdampingan dengan Pelabuhan Tanjung Priok—salah satu kawasan yang berpotensi menjadi pintu masuknya corona ke Tanah Air.

“Kebetulan mereka (para siswa) diliburkan. Jadi, ini momentum tepat kami untuk bersih-bersih,” kata Sigit di Jakara, Minggu (15/3/2020).

Selain di sekolah, pihaknya juga menyemprot taman-taman seperti RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak). Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimyati menjelaskan, unsur senyawa klorin (Cl) dalam cairan disinfektan mampu membunuh kuman, bakteri,hingga virus. Pembersihan dapat dilakukan minimal dua kali sehari pada tempat yang dianggap mudah terpapar COVID-19.

“Cairan disinfektan yang mengandung klorin ini dijual bebas di pasaran. Jadi masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan cairan ini,” ucapnya.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup sementara proses kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. Sebagai gantinya, kegiatan belajar dilakukan di rumah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menutup sekolah selama dua pekan dan menunda pelaksanaan ujian nasional (UN). Tindakan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran virus korona (COVID-19) semakin meluas.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut