Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pemotor Disiram Air Comberan di Jakpus, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Jakpus Perintahkan ASN Tetap Berseragam saat WFH, Dipantau Lewat Video Call

Rabu, 23 Agustus 2023 - 16:35:00 WIB
Pemkot Jakpus Perintahkan ASN Tetap Berseragam saat WFH, Dipantau Lewat Video Call
Pemkot Jakpus akan mengawasi ketat ASN yang sedang melaksanakan WFH. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) bakal mengawasi ketat aparatur sipil negara (ASN) di saat penerapan Work Form Home (WFH) demi mengurangi polusi udara. Salah satu bentuk pengawasan yaitu melalui video call.

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan pemantauan dilakukan untuk memastikan ASN tetap bekerja di rumah dan tidak ke mana-mana.

“Iya dong (dipantau khusus). Dipantau melalui video call. Enggak lagi cuma seluler (telepon), tapi video call. Itu wajib (kamera) dibuka, jadi kami pantau,” ujar Dhany, Rabu (23/8/2023).

Tak hanya itu, Dhany menuturkan para ASN juga wajib menggunakan seragam saat WFH. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2023 Tentang Disiplin Pegawai.

“Kalau WFH tetap menggunakan seragam. Aktivitas bekerja harus di rumah, kemudian dipantau melalui video call,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut