Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pemotor Disiram Air Comberan di Jakpus, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Jakpus Perintahkan ASN Tetap Berseragam saat WFH, Dipantau Lewat Video Call

Rabu, 23 Agustus 2023 - 16:35:00 WIB
Pemkot Jakpus Perintahkan ASN Tetap Berseragam saat WFH, Dipantau Lewat Video Call
Pemkot Jakpus akan mengawasi ketat ASN yang sedang melaksanakan WFH. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah jumlah Aparatur Sipil Negara Negara (ASN) yang bekerja di rumah atau Work From Home (WFH). Kebijakan ini akan berlangsung selama dua bulan dimulai pada 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.
 
Demikian disampaikan oleh Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Namun kata dia, ASN yang bekerja di pelayanan seperti sekolah, dan rumah sakit tidak berlaku WFH.

"Ya 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023, ASN DKI melakukan work from home. Kecuali sekolah, kecuali rumah sakit, kecuali pelayanan, dan mudah-mudahan ini bersinergi dengan PPKP," ujarnya di Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut