Pemkot Tangerang Perpanjang PSBB hingga 15 Mei 2020
TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kota Tangerang memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran corona. Tahap pertama PSBB di Tangerang akan berakhir tanggal 1 Mei 2020 dan diperpanjang hingga 15 Mei 2020.
Pengumuman itu disampaikan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dalam konferensi pers di Tangerang, Banten, Rabu (29/4/2020). Menurutnya PSBB efektif mencegah penyebaran corona meski jumlah pasien positif Kota Tangerang terbanyak di Tangerang Raya.
"Melihat masih adanya penyebaran corona di Tangerang maka PSBB diperpanjang," ujar Arief.
Arief mengatakan Pemkot Tangerang akan mengubah pola penerapan PSBB pada tahap kedua ini. Yang pertama mendirikan pos check point di pusat keramaian seperti pasar dan tempat penjualan takjil selama Ramadan.
Kemudian Pemkot Tangerang akan membentuk tim reaksi cepat untuk menelusuri orang-orang yang pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif. Mekanismenya akan ditetapkan secara detail supaya penyebaran dapat diminimalisasi.
Selain itu, Pemkot Tangerang akan menyiapkan skema pengaturan lalu lintas orang di kawasan industri. Salah satunya dengan mengatur jam masuk dan pulang agar kepadatan pekerja bisa dikurangi.
"Kami akan siapkan mekanismenya, sehingga penyebaran bisa diminimalisasi," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama