Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kelakuan Buruk Ayah Pembanting Bayi hingga Tewas di Tangsel: Suka Mabuk dan Main Judol
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Banten Sepakat PSBB di Tangerang dan Tangsel Mulai 18 April 2020

Senin, 13 April 2020 - 17:37:00 WIB
Pemprov Banten Sepakat PSBB di Tangerang dan Tangsel Mulai 18 April 2020
Gubernur Banten Wahidin Halim (dok. Instagram Wahidin Halim)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sepakat memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan mulai Sabtu (18/4/2020) pukul 00.00 WIB. PSBB di tiga wilayah itu sebelumnya telah disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Keputusan itu disampaikan Gubernur Banten, Wahidin Halim melalui media sosial Instagramnya, Senin (13/4/2020) sore. Wahidin Halim mengatakan keputusan itu diambil setelah melakukan diskusi bersama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi diany, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, dan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

"Selasa sampai Jumat besok kami akan melakukan finalisasi peraturan gubernur (pergub) sehingga Sabtu pukul 00.00 WIB peraturan ini bisa diterapkan," tulis Wahidin Halim.

Wahidin mengatakan penerapan physical distancing di tiga wilayah itu akan dibuat lebih tegas agar masyarakat menaati kebijakan pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran corona. Oleh sebab itu pemda akan melibatkan TNI dan Polri dalam penegakan peraturan.

Peraturan yang akan disiapkan dalam empat hari ke depan salah satunya yaitu menjamin berlangsungnya kehidupan masyarakat di tiga wilayah tersebut. Lalu memberi tindakan tegas bagi warga yang melanggar.

"Kami juga meminta warga saling mengingatkan agar mematuhi peraturan yang dibuat," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut