Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi 30.774 Orang, 709 Bus Disiapkan
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Akan Verifikasi sebelum Nonaktifkan NIK KTP Warga Pindah Domisili

Kamis, 04 April 2024 - 01:00:00 WIB
 Pemprov DKI Akan Verifikasi sebelum Nonaktifkan NIK KTP Warga Pindah Domisili
NIK KTP warga Jakarta yang pindah domisili segera dinonaktifkan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Agus menegaskan penertiban data NIK KTP DKI yang sudah tidak berdomisili di DKI Jakarta dapat rampung sebelum Pilkada Serentak pada November mendatang.

"Oh iya mudah-mudahan sih bulan April ini sudah bisa dimulai. Untuk yang meninggal dan RT-nya tidak ada itu langsung kita nonaktifkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyebutkan sudah mengantisipasi keluhan warga yang memprotes kebijakan penonaktifan NIK KTP tersebut.

" Sudah ada posko di kelurahan dan nanti akan dilakukan verifikasi dan validasi langsung dengan pak RT dan pak RW di lapangan by NIK by address sesuai jam kerja," kata Budi Awaluddin.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut