Pemprov DKI bakal Hitung Ulang Gaji Pegawai hingga Evaluasi Perjalanan Dinas usai Dana Transfer Dipangkas
Sebagai informasi, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Pemprov DKI Jakarta tercatat sebesar Rp91,86 triliun. Sedangkan rancangan APBD 2026 mencapai Rp95,35 triliun, meningkat 3,80 persen dibandingkan tahun 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menuturkan, pihaknya akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Diketahui, Pramono menggelar rapat pimpinan (Rapim) Paripurna khusus membahas reposturisasi alokasi anggaran imbas pemangkasan dana transfer ke daerah.
"Alat transfer ke daerah, mengalami penurunan yang cukup besar. Kita hanya menerima Rp11,15 triliun, di dalam APBD kita dari Rp95,35 triliun, menjadi Rp79,06 triliun. penurunannya hampir Rp15 triliun," ucap Pramono dikutip dari Instagram pribadinya @pramonoanungw dikutip, Senin (6/10/2025).
Editor: Aditya Pratama