Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 14 Daerah Terima Hibah Mobil Damkar dari Pemprov Jakarta, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Bakal Libatkan Penegak Hukum Tindak Tukang Parkir Liar Minimarket

Rabu, 08 Mei 2024 - 18:22:00 WIB
Pemprov DKI Bakal Libatkan Penegak Hukum Tindak Tukang Parkir Liar Minimarket
Pemprov DKI Jakarta akan melibatkan penegak hukum dalam menindak tukang parkir liar di minimarket yang meresahkan masyarakat. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku sudah meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan tukang parkir liar yang memaksa meminta uang kepada pelanggan di minimarket.

"Jadi saya sudah minta trantib (Satpol PP) sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar. sudah mulai operasi dari kemarin. untuk tidak meresahkan masyarakat," ujar Heru Budi, Rabu (8/5/2024). 

Heru menyebutkan di setiap minimarket ada tulisan yang menyebutkan parkir gratis. Maka tidak boleh ada pemaksaan terhadap warga yang hendak berbelanja dan memarkirkan kendaraannya.

"Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan trantib dan dinas perhubungan," tutur Heru Budi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut