Pemprov DKI Bakal Menaikkan Pajak Balik Nama Kendaraan hingga 12,5%
Jumat, 08 Februari 2019 - 19:58:00 WIB
Namun, Faisal belum bisa memastikan kapan penerapan kenaikan BKBN akan diterapkan. Dia mengaku, kebijakan tersebut yang berbentuk peraturan daerah (Perda) masih dalam penggodokan anggota DPRD DKI Jakarta.
"(Mulainya) Tergantung nanti dari dewan menyetujuinya kapan. Kita sedang usulkan ke dewan. (Drafnya) Sudah, sudah masuk," katanya.
Sementara itu Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, sejauh ini pihaknya masih membahas usulan pemprov untuk menaikkan biaya tersebut. Usulan itu akan dibahas di komisi dan akan masuk ke Perda jika disetujui.
"Masih dalam pengkajian dewan. Sedang dibahas dan secepatnya dirapatkan lagi," ujar Yuke.
Editor: Djibril Muhammad